WELCOME TO MY BLOG

19 Agustus 2009

Soal Kasus Hukum Pidana

Primia (33 tahun) seorang karyawati sebuah bank swasta di Bandung yang menikah dengan Erfan (35 tahun) karyawan swasta pada tahun 1998, dikaruniai 2 orang anak yaitu Pradita (10 tahun) dan Azahra (6 tahun). Semula perkawinan mereka terlihat begitu harmonis, sampai pada tahun 2007 Erfan terkena PHK. Kondisi ini juga mempengaruhi perangai Erfan menjadi orang yang sangat pemarah sekaligus pemboros, berkali - kali ia berusaha meminta uang pada istrinya dengan berbagai cara untuk keperluan, termasuk untuk merenovasi rumahnya walaupun rumahnya tak pernah direnovasi. Akibat keinginan suaminya tersebut, Primia tidak terasa sudah memakai uang tempat ia bekerja hampir kurang lebih Rp. 250.000.000,00. Dengan keadaan ini, pikiran Primia merasa ketakutan kalau akan segera dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

Pada sekitar bulan Mei 2008, ketika Primia baru sampai di rumahnya, ia sangat kaget karena mendapatkan Pradita dipukuli oleh Erfan dan terlihat sudah tersungkur dengan telinga bagian kanan mengeluarkan darah, dengan alasan Erfan mendapat informasi bahwa Pradita merokok disekolahnya. Kemudian Primia berusaha menghentikan perbuatan suaminya, dan akhirnya membawa pergi kedua anaknya ke rumah Kel. Martoyo (orangtua Primia).

Kurang lebih sudah 3 bulan Primia dan kedua anaknya tinggal bersama dengan Kel. Martoyo, namun Erfan sama sekali belum pernah melihat istri dan anak - anaknya. Sementara istri dan kedua anaknya tidak ada di rumah, Erfan mengambil sertifikat rumahnya dan meminta bantuan kepada dua orang temannya yaitu Aries dan Yuno (karyawan bank swasta lainnya) untuk memperoleh fasilitas kredit, dan berdasarkan Akta Notaris Roelanto, kemudian Erfan bisa mencairkan Kredit sebesar Rp. 125.000.000, uangnya sebagian diserahkan kepada dua temannya karena membantu proses kredit dan sebagian kemudian dia pergunakan sendiri.

Perbuatan Erfan tidak berhenti sampai disitu, karena ternyata pada suatu hari datang ke rumah Erfan seorang wanita bernama Mona (kasir disebuah kafe) yang belakangan diketahui sebagai teman dekat Erfan, meminta pertanggungjawaban Erfan karena dirinya sedang hamil 2 bulan. Kemudian atas segala bujuk rayu dan ancaman dari Erfan, Mona berusaha menggugurkan kandungannya dan dengan bantuan Bidan Yeyet, akhirnya kandungannya dapat digugurkan dan Mona dapat diselamatkan.

Pada sekitar awal bulan September 2008, Primia datang kerumahnya dengan maksud untuk mencari surat - surat penting yaitu akta nikah karena dia akan mengurus perceraian dengan suaminya termasuk sertifikat rumah, namun dia kaget karena surat - surat itu tidak ia dapatkan, kemudian dia berusaha mencari - cari suaminya dari beberapa sumber informasi dari sahabat - sahabat suaminya, yang sangat menyakitkan ternyata dia juga mendapat informasi bahwa suaminya sudah tinggal bersama seorang wanita. Dengan perasaan yang sangat marah dan sakit haitu yang begitu dalam, Primia pada hari itu kembali kerumah orangtuanya, karena tidak menemukan dimana suaminya berada.

Pada hari Sabtu kurang lebih jam 5 sore di bulan September, Primia setelah mengikuti workshop di Sari Ater Subang diantar oleh sopir perusahaan (Entis) baru keluar dari tempat parkir akan pulang ke Bandung, kemudian dia sangat terkejut karena melihat seorang laki - laki dan wanita di salah satu mobil yang akan masuk kedalam ternyata adalah suaminya, kemudian mobil suaminya dihalangi oleh mobil Entis, dan Entis menyuruh Erfan keluar, baru saja Erfan keluar dari mobilnya tiba - tiba sebuah batu dengan ukuran yang cukup besar mengenai pelipis Erfan dan keluar darah sangat banyak, ternyata dilemparkan oleh Primia dengan penuh kekesalan, dan Entis juga melakukan pemukulan yang cukup keras pada Erfan sehingga ia jatuh pingsan, sementara wanita tadi yang ternyata Mona meminta tolong pada keamanan Hotel, Entis dan Primia berusaha kabur, karena kecepatan yang sangat tinggi ternyata, di Jl. Setiabudhi, Entis menabrak seorang penyebrang jalan, korban diketahui bernama Yunita (12 tahun). Kemudian Entis dan Primia berusaha memberikan pertolongan pada korban dan dibawa ke rumah sakit Dr. Salamun, korban sempat dirawat selama 2 malam, namun karena luka dibagian kepala cukup parah akhirnya korban meninggal dunia.


Kasus Posisi ini merupakan Soal UAS mata kuliah Tindak Pidana Khusus yang telah saya hadapi.....
Dari Kasus Posisi tersebut, terdapat 2 pertanyaan di dalam Soal UAS itu, yakni :
1. Perhatikan kasus diatas, analisis secara cermat kemudian sebutkan siapa saja yang berpeluang sebagai pelaku tindak pidana
2. Jelaskan dan uraikan secara lengkap disertai keterangan fakta dan unsur - unsur yuridisnya, beberapa pasal yang dapat diancamkan terhadap pelaku tindak pidana pada kasus di atas ?

Nah, buat teman - teman yang mungkin ingin lebih mengasah kemampuan analisisnya terutama di bidang Hukum Pidana langsung saja mencoba menjawab soal ini yah.....di tunggu jawaban (pendapat) dari kawand - kawang....
Selamat Mencoba.....hehehe

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates